Batamtimesco, Bintan - Himpunan mahasiswa ilmu pemerintahan (HIMIP) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji mengadakan temu akrab di Pantai Trikora, Sabtu(17/11). Tema yang diangkat dalam temu ramah ini adalah "membangun solidaritas mahasiswa ilmu pemerintahan sekolah tinggi ilmu sosial dan ilmu politik raja haji tanjungpinang.
PortalE-Kampus v2.0. Portal E-Kampus v2.0 licensed to STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Powered by Yacanet.comYacanet.com
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi dipecat. Itu karena, dia ketahuan menghadiri kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. ''Iya benar, Pak Apri sudah dipecat oleh DPP Demokrat,'' kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri Husnizar Hood, Minggu (7/3). Mantan legislator DPRD Provinsi
Kuliahdi Kelas Karyawan di Program Studi Sosiologi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang sangat sesuai dengan kebutuhan ekonomi karyawan baik yang masih single maupun telah berkeluarga. Letak kampus yang mudah di akses dan jam kuliah yang tidak akan mengganggu aktifitas kerja, tentu menjadi point utama saat kamu menjalani kuliah kelas karyawan.
SemuaProdi Yah.Terakreditasi B oleh BAN PT STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Jl Raja Haji Fisabillah No. 48 - Tanjungpinang Telp. 0771-4440306 www.stisipolrajahaji.ac.id
XnlMMK0. STISIPOL Raja HajiJl. Raja Haji Fisabilillah RiauIndonesiaMEWUJUDKAN STISIPOL RAJA HAJI SEBAGAI PUSAT KECEMERLANGAN ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK DI TINGKAT REGIONAL DAN NASIONAL YANG BERBASIS BUDAYA MELAYU PADA TAHUN 2015Likely open See when people check inPeople tend to check in during these timesToday900 AM–1100 AM100 PM–500 PM700 PM–800 PMSat800 AM–200 PMSun900 AM–1000 AMMon800 AM–800 PMTue800 AM–300 PM500 PM–800 PMWed800 AM–500 PM700 PM–800 PMThu700 AM–600 PM800 PM–900 PM+62 771 7000652Appears on 1 listIs this your business? Claim it sure your information is up to date. Plus use our free tools to find new customers.
TANJUNGPINANG - Kasus narapidana asimilasi yang kembali berbuat kriminal, mendapat tanggapan dari Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka, MPM. Pengamat sosial ini menilai, kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM itu perlu ditinjau ulang. Menurutnya, alasannya masalah Covid-19 tidak bisa dijadikan dasar untuk pemberian asimilasi kepada ratusan narapidana, hanya karena untuk mengurangi kapasitas dan agar tidak tertular Covid-19. "Justru seharusnya di dalam Lapas mereka lebih mudah untuk diproteksi dari kemungkinan tertular Covid-19. Karena protokol atau Standar Operational Prosedur SOP di dalam Lapas lebih ketat. Jangankan mereka yang sedang menjalani hukuman dengan status narapidana yang diberi asimilasi, masyarakat yang bebas di luar saja hari ini terdampak atas kasus Covid-19 tengah mengalami masalah sosial ekonomi," katanya, Selasa 21/4/2020 malam. • Sempat Sulit Dicari, Cabai Merah saat Ini Sudah Tersedia di Anambas, 1 Ons Rp 10 Ribu Ia mengatakan, jangan ditambah lagi persoalan sosial ekonomi masyarakat di luar dengan potensi masalah dari mereka yang memperoleh asimilasi di luar Lapas. Kecuali pihak Kementerian segera mengevaluasi mekanisme asimilasi, dari dilepas begitu saja tanpa kontrol, menjadi asimilasi dengan cara dipekerjakan di perkebunan, atau usaha mikro yang produktif dan diawasi langsung oleh petugas Bapas. "Apalagi saat Covid-19 ini diperlukan ketahanan pangan bagi masyarakat dalam menghadapi kondisi pembatasan sosial," ujarnya kembali. Ketua STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang ini menyampaikan, jika tetap akan meneruskan kebijakan asimilasi ini, maka harus dapat dipastikan mereka yang diberikan harus memang sudah diseleksi secara ketat, dan proses pembinaannya memang bisa dikembalikan kepada masyarakat. "Sebagaimana status mereka di Lapas adalah warga binaan. Kepada masyarakat juga perlu berhati-hati dalam menjaga diri serta harta yang dimiliki. Karena situasi seperti saat ini perlu sama-sama menjaga, dan bukan berarti semua warga binaan itu punya potensi mengulangi perbuatan kesalahannya saat menjalani asimilasi," ujarnya. Kembali Berulah Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku ternyata narapidana napi yang sedang menjalankan program asimilasi. Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin. "Pelaku ini adalah napi yang sedang menjalankan program asimilasi. Kita sangat sayangkan, kenapa malah melakukan lagi tindak kriminal," ujarnya, Selasa 21/4/2020.
portal stisipol raja haji tanjungpinang